Brigjen E Diduga LGBT Dinonjobkan hingga Pensiun

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Agro Yuwono menyebutkan Brigjen Pol berinisial E diduga LGBT dinonjobkan hingga pensiun. (Footo: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Oknum jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi berinisial E yang diduga LGBT pun sudah mendapatkan sanksi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Brigjen E berupa tidak mendapatkan jabatan atau di-nonjob-kan hingga pensiun. Sanksi tersebut sudah diberikan sejak 2019.

"Sudah setahun yang lalu," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Sutrisno Yudi Hermawan sebelumnya mengatakan oknum jenderal itu sudah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Kan sudah proses penegakan hukum," ujar Sutrisno.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Piala Dunia 2026 di Depan Mata, Polri: Jangan Sampai Dimanfaatkan untuk Judi Bola

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
3 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal