Breaking News: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Korupsi Laptop Chromebook ke KY

Nur Khabibi
Pengacara dan istri eks Mendikbudristek Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM ke KY, Senin (6/7/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptopChromebook dan Chrome Device Management (CDM) ke Komisi Yudisial (KY), Senin (6/7/2026). 

Dalam laporan ini, Nadiem diwakili penasihat hukumnya, Ari Yusuf Amir dan Dodi S Abdulkadir. Istri Nadiem, Franka Franklin turut hadir dalam pelaporan tersebut. 

"Alhamdulillah, kami sudah resmi membuatkan laporan kepada Komisi Yudisial terkait dengan kasus yang kami tangani, kasusnya Nadiem Anwar Makarim di PN Tipikor Jakarta Pusat," ucap Ari Yusuf saat ditemui di KY. 

Adapun, empat hakim yang dilaporkan atas nama Purwanto S Abdullah selaku hakim ketua; Sunoto, Mardiantos, dan Eryusman selaku hakim anggota. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim selama proses persidangan berlangsung. 

Dia merincikan, laporan ini terdiri dari dugaan manipulasi fakta-fakta sidang yang disampaikan empat hakim tersebut. Bukti-bukti pun sudah diserahkan secara mendetail. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri: Kami Harap Keadilan Ditegakkan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Nadiem Dapat Ucapan Selamat Ultah dari Dasco, Ini Kata Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal