Breaking News: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Korupsi Laptop Chromebook ke KY

Nur Khabibi
Pengacara dan istri eks Mendikbudristek Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM ke KY, Senin (6/7/2026). (Foto: Nur Khabibi)

Dia juga menyinggung perihal dua sikap hakim yang dinilai tidak menunjukkan sikap imparsial. 

"Mereka dalam proses persidangan, ketika ada fakta-fakta yang meringankan terdakwa malah seperti diabaikan. Tetapi yang memberatkan malah digali sedemikian rupa. Itu kami buktikan dengan video-video rekaman yang dalam proses persidangan," tuturnya.

Diketahui, Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan tersebut. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan, Selasa (30/6/2206). 

Nadiem juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari penjara. Selain itu, Nadiem turut dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri: Kami Harap Keadilan Ditegakkan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Nadiem Dapat Ucapan Selamat Ultah dari Dasco, Ini Kata Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal