Breaking News: KPK Tahan Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK. (Foto: iNews)

Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hasto sempat mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Namun, praperadilan itu tidak diterima.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto membacakan putusan, Kamis (13/2/2025).

Namun, Hasto kembali mengajukan praperadilan pada Senin (17/2/2025). Kali ini, terdapat dua permohonan yang diajukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal