BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Ari Sandita Murti
BPOM menyita ribuan obat-obat terlarang yang mengandung bahan kimia berbahaya di Jakarta Barat, salah satunya obat kuat. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita ribuan obat-obat terlarang yang mengandung bahan kimia berbahaya di Jakarta Barat, salah satunya obat kuat. Selain menyita ribuan obat, satu pelaku berinisial MU turut ditangkap.

"Hasil pelaksanaan kegiatan penindakan khusus di DKI Jakarta hari ini, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2025 Penyidik PPNS BBPOM di Jakarta bersama penyidik Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang telah beroperasi selama 4 tahun," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).

Taruna menambahkan, petugas berhasil menemukan dan menyita produk obat tanpa izin edar sebanyak 15 jenis dengan jumlah 4.027 kemasan senilai Rp1,4 miliar, produk obat bahan alam mengandung bahan kimia obat sebanyak 29 jenis berjumlah 3.151 kemasan senilai Rp770 juta. 

Kemudian, produk suplemen kesehatan sebanyak 21 jenis dengan jumlah 1.899 kemasan senilai Rp551 juta, dan alat elektronik dokumen dan kemasan dengan total temuan 65 item berjumlah 9.077 kemasan senilai Rp2,74 miliar.

"Jadi, ini khusus di daerah (Jakarta) untuk triwulan terakhir. Pelaku inisial MU berperan sebagai penyedia supplier produk obat, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan yang dipesan oleh pelanggan yang memiliki toko online kemudian didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Dia menerangkan, pelaku sejatinya tidak memiliki toko, baik offline maupun online, hanya saja pelaku memasarkannya secara online melalui aplikasi WhatsApp. 

'

Editor : Aditya Pratama
Tags:
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

TAUD Identifikasi 16 Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Belum Termasuk Pemberi Komando

Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer di Bekasi Ternyata Rekan Kerja

Nasional
14 hari lalu

Nikita Mirzani Tulis Surat dari Rutan Pondok Bambu, Singgung Ketidakadilan Hukum

Nasional
15 hari lalu

Ini Tampang Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diambil dari CCTV

Berita Terkini
Nasional
4 menit lalu

96,24 Persen Pejabat Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Kepatuhan Legislatif Masih Terendah

Video
11 menit lalu

Amerika-Israel Bombardir Pusat Rudal Iran di Isfahan, Warga Tetap Tenang

Maluku
18 menit lalu

Kondisi Terkini Halmahera Barat usai Gempa Dahsyat M 7,3, Warga Masih Bertahan di Bukit

Nasional
22 menit lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Soccer
22 menit lalu

Pemain Liga Italia yang Pernah Main di Piala Dunia Tinggal Satu, Siapa?

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal