Bos Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Korupsi: Saya Tidak Terlibat!  

Danandaya Arya Putra
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Rabu (13/8/2025). Namun, ia mengklaim tidak terlibat hal itu saat akan digiring ke Rutan Salemba. (Foto: iNews.id/Danandaya)

“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh tim penyidik, pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Direktur Utama Sritex 2012-2023,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, dalam konferensi pers, di kantornya, Rabu (13/8/2025).

Dia menyampaikan bahwa Iwan Kurniawan berperan menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex TBK kepada Bank Jateng pada 2019, yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng.

"Menandatangani akta perjanjian kredit dengan BJB pada 2020 yang disadari peruntukannya tidak sesuai akta perjanjian kredit yang telah ditandatangani. Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke bank BJB pada 2020 dengan lampirkan bukti invoice atau faktur diduga fiktif," kata Nurcahyo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

10 jam lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

13 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

14 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal