Bos Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Korupsi: Saya Tidak Terlibat!  

Danandaya Arya Putra
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Rabu (13/8/2025). Namun, ia mengklaim tidak terlibat hal itu saat akan digiring ke Rutan Salemba. (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex. Ia pun digiring menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol ke Rutan Salemba.

Saat akan dibawa ke mobil tahanan, ia mengaku tak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dia mengklaim bahwa penandatanganan sejumlah dokumen dilakukan atas arahan Presiden Direktur (Presdir).

"Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini," kata Iwan, Rabu (13/8/2025).

Perihal siapa presiden direktur yang sampaikan itu, Iwan tak menjawab secara gamblang namanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kejagung bakal Percepat Lelang Kapal Tanker Iran Senilai Rp1,17 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba

Nasional
1 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Geram ke Pengusaha Nakal Nambang 8 Tahun Tanpa Izin: Pidanakan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal