Bos Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Korupsi: Saya Tidak Terlibat!  

Danandaya Arya Putra
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Rabu (13/8/2025). Namun, ia mengklaim tidak terlibat hal itu saat akan digiring ke Rutan Salemba. (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sritex. Ia pun digiring menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol ke Rutan Salemba.

Saat akan dibawa ke mobil tahanan, ia mengaku tak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dia mengklaim bahwa penandatanganan sejumlah dokumen dilakukan atas arahan Presiden Direktur (Presdir).

"Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini," kata Iwan, Rabu (13/8/2025).

Perihal siapa presiden direktur yang sampaikan itu, Iwan tak menjawab secara gamblang namanya.

Adapun, penetapan tersangka Iwan dilakukan setelah penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Adapun saksi yang telah diperiksa berjumlah 277 orang dan 4 ahli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 M di Kota Wisata Cibubur secara Tunai, Uang dari Mana?

57 tahun lalu

BRI Salurkan KPP Rp9,2 Triliun, Kuasai 54 Persen Realisasi Nasional

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra dalam Kasus Perintangan Penyidikan

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal