Korupsi Kredit Bank ke Sritex Rugikan Negara hingga Rp1,088 Triliun

Puti Aini Yasmin
Kejagung melaporkan kerugian negara dalam korupsi pemberian kredit ke Sritex tembus Rp1,088 triliun. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian kredit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mencapai Rp1.088.650.808.028. Namun, jumlah itu masih dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kerugian keuangan negara dari pemberian kredit ini lebih sebesar Rp1.088.650.808.028 yang saat ini tentunya masih dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo saat Konferensi Pers, Senin (21/7/2025) malam.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kerugian negara tersebut berasal dari tiga bank, yakni Bank Pembangunan Daerah Jateng, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Bank DKI.

"Masing-masing tentunya ada yang Rp300 sekian outstandingnya. Rp1 triliun itu akumulasi dari 3 bank tersebut," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Uang Koruptor Rp39 Triliun Tertinggal di Bank: Mungkin Dia Banyak Istri Muda

Nasional
2 hari lalu

Hakim: Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit

Nasional
3 hari lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Nasional
6 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal