Bongkar Pungli di Rutan KPK, Ghufron: Tarif Bulanan Rp2 Juta hingga Puluhan Juta

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan oknum petugas yang pungli di Rutan KPK menetapkan tarif Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan. (Foto: MNC Portal Indonesia/Raka Dwi Novianto)

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

Pimpinan KPK kini telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan Gedung Merah Putih tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal