Adapun, Bonatua merupakan orang yang menggugat dokumen ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP) dan memenangkan gugatannya.
"Beliau sudah mendapatkan salinan 2014 dan 2019, maka mirroring harusnya dengan dokumen aslinya karena tidak boleh yang diserahkan ke KPU itu dokumen lain. Dokumen itulah yang kurang lebih diteliti RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma), jadi confirm sesungguhnya, RRT meneliti dokumen yang sama dengan yang diserahkan ke KPU," kata dia.
Dia menambahkan, Leony Lidya merupakan ahli kebijakan publik dan ahli pada bidang software engineering dan information system. Bonatua nantinya akan membicarakan ke polisi tentang dirinya yang mendapatkan ijazah Jokowi sebagai sebuah hak publik.
"Bang Bonatua akan membicarakan mengenai bagaimana informasi itu bisa diproles sebagai sebuah hak kita. Karena beliau dealing with dengan undang-undang tentang kebebasan informasi publik dan menceritakan bagaimana ijazah Jokowi didapatkan," ucap Refly.