Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, LPSK Gerak Cepat Sambangi Korban

muhammad farhan
Lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat meninjau langsung korban-korban bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung. LPSK menyambangi langsung rumah sakit hingga Polrestabes Bandung. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan langkah cepat ini merupakan kewajiban yang diatur undang-undang.

"Ada kewajiban dari LPSK berdasarkan undang-undang terorisme agar memberikan perlindungan sesaat setelah peristiwa terorisme kepada korbannya," ujar Edwin, Rabu (7/12/2022). 

Kendati demikian, pihaknya memerlukan waktu untuk memastikan jumlah korban dan juga kondisinya.

"Kami akan pastikan dulu korban dan penanganannya," ujar Edwin.

Sebelumnya, aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.  Terduga pelaku bom bunuh diri tewas dalam aksi tersebut. Belum diketahui identitas pelaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

57 tahun lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

57 tahun lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal