Bharada E Akui Senpinya Tak Dibekali Syarat Lengkap, Diperintah Ferdy Sambo Bilang ke Chuck Putranto

Ari Sandita Murti
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengakui senjata api (senpi) yang dipegangnya saat bertugas tidak dibekali persyaratan lengkap. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengakui senjata api (senpi) yang dipegangnya saat bertugas tidak dibekali persyaratan lengkap. Hal itu menjawab pernyataan mantan atasannya, Ferdy Sambo (FS) yang mengungkap hal serupa di persidangan.

"Kemarin saksi bilang saudara enggak ada syarat-syarat untuk pegang senjata?" tanya hakim di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).

"Memang tak ada sama sekali Yang Mulia," jawab Bharada E.

"Memang tak ada karena saudara anggota Brimob?" tanya hakim lagi.

"Bukan begitu Yang Mulia, karena mungkin perintah dari Pak FS juga. Jadi, pada saat itu saya piket, Pak FS sempat tanya ke saya senpi sudah ada? Saya bilang belum ada Bapak. Oh, nanti kasih tahu Pak Chuck (Putranto)," kata Bharada E lagi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal