Bharada E Akui Senpinya Tak Dibekali Syarat Lengkap, Diperintah Ferdy Sambo Bilang ke Chuck Putranto

Ari Sandita Murti
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengakui senjata api (senpi) yang dipegangnya saat bertugas tidak dibekali persyaratan lengkap. (Foto: Antara)

Bharada E menerangkan dirinya dibekali senjata api oleh Div Propam Polri bersama ajudan lainnya yang juga masuk bersamaan sebagai ajudan Sambo, salah satunya Saddam. Saddam lantas mengambil senjata jenis HS dan dia mengambil senjata jenis Glock.

"Setahu saya (setiap ajudan diberikan 1 senpi) dari kantor," tutur Bharada E.

Kala bertugas di kesatuannya dahulu di Cikeas, dia juga dibekali senjata api laras panjang jenis Sig Sauer. Namun, saat dia ke kantor Provos Polri untuk menjadi ajudan Ferdy Sambo, dia tak membawanya dan belum meminjamnya ke satuannya tersebut.

"Ternyata waktu itu langsung diterima (jadi ajudan di Provos) sehingga kami waktu itu belum pinjam senpi di kesatuan, kosongan (tak ada senpi). Kami sebenarnya mau izin balik dahulu ke kesatuan untuk urus senpi, tapi Bang Daden bilang, sudah Chad nanti dari Propam saja," kata Bharada E.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal