Sedangkan pelajar yang di daerah mayoritas umat nonmuslim, maka penyaluran MBG akan dilakukan secara normal. Menu tersebut bisa disantap pelajar seperti biasa.
"Kemudian untuk anak sekolah di daerah yang mayoritas tidak puasa, pelayanannya normal ya, dan seperti biasa makan segar di jam biasa karena mayoritas tidak puasa," tuturnya.
Dia mengatakan MBG secara normal juga berlaku untuk penerimaan manfaat seperti ibu hamil hingga balita. Menu ini biasanya disalurkan di setiap wilayah atau RT/RW tempat penerima manfaat tinggal.
"Kemudian untuk ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, itu pelayanannya juga normal," ujar dia.
Sedangkan bagi penerima manfaat di lingkungan pesantren, maka MBG akan diberikan pada sore hari.
"Sementara untuk SPPG yang ada di dalam pesantren dan penerima manfaatnya juga di pesantren, maka pelayanan normal tetapi waktunya digeser ke sore hari menjelang puasa," kata dia.