BGN: Mitra SPPG Tak Boleh Lepas Tangan, tapi Jangan Intervensi Dapur MBG
JAKARTA, iNews.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan mitra Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) tidak boleh lepas tangan dalam pelaksanaan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, mitra juga dilarang mengintervensi pengelolaan dapur yang menjadi ranah profesional ahli gizi dan pengelola SPPG.
“Anda di rumah, cuma nyuruh pembantu atau siapa untuk melihat dapur, terus (anda) kongko-kongko dapat 6 juta sehari, itu keterlaluan,” ujar Nanik saat memberikan pengarahan di Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu (7/2/2026).
Nanik menekankan, mitra SPPG harus terlibat aktif dalam pemantauan tata kelola dapur setiap hari. Mereka juga diwajibkan menyiapkan chef cadangan untuk mengawasi seluruh alur memasak serta memastikan operasional dapur berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Dia menjelaskan, insentif sebesar Rp6 juta per hari yang diterima mitra sudah termasuk biaya sewa peralatan dapur. Karena itu, mitra wajib menyediakan peralatan dapur yang baik, berkualitas, dan dalam kondisi baru untuk mendukung pelaksanaan program MBG.
52 SPPG di Kota Serang Kantongi Sertifikat Higiene, Dinkes Pastikan Keamanan MBG
Selain itu, mitra diwajibkan membangun dapur sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BGN. Penilaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dilakukan berdasarkan kesesuaian dapur dengan Juknis tersebut. Jika tidak sesuai, dapur akan diminta diperbaiki hingga memenuhi standar.