Berkas Perkara Lengkap, Doni Salmanan Segera Disidang

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan ditampilkan saat Bareskrim Polri menggelar konferensi pers, Selasa (15/3/2022). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan dugaan penipuan binary option dengan tersangka Doni Salmanan telah lengkap atau P-21. Dengan begitu, Doni akan segera menghadapi proses persidangan. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun akan melimpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

"Berkas perkara sudah dinyatakan P-21," kata Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Jumat (1/7/2022).

Pelimpahan berkas tahap II ke Jaksa Penuntut Umum ini akan dilakukan secepatnya pada pekan depan.

"Kalau tidak Senin, Selasalah. Karena banyak juga yang dibawa," ujar Reinhard.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal