Berkas Perkara Lengkap, Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang

Riezky Maulana
Pelakasana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Selama penyidikan, dia menuturkan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 52 saksi. Menurut dia, persidangan akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan 6 tersangka sejak Rabu, 8 Januari 2020. Ke-4 tersangka disangkakan sebagai penerima suap, sementara sebagai pemberi suap adalah 2 orang dari unsur swasta yaitu Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).

KPK mengamankan Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa, 7 Januari 2020). Penangkapan kepala daerah tersebut menjadi OTT pertama KPK pada tahun ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
11 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
14 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
14 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal