Berkas Perkara Lengkap, Bos Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Kaltim Segera Disidang

Jonathan Simanjuntak
Terdakwa MH (kedua dari kiri) segera disidang terkait kasus dugaan tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, Kaltim. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Kalimantan merampungkan berkas perkara dugaan tambang batu bara ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Terdakwa berinisial MH (37) selaku pemodal sekaligus penanggung jawab kegiatan tambang ilegal tersebut segara disidang.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom mengatakan berkas perkara itu dituntaskan sejak 29 Desember 2025. Selanjutnya, MH akan segera diserahterimakan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim ke pengadilan.

"Penuntasan penyidikan MH ini merupakan bukti komitmen kami dalam mengungkap jaringan aktivitas penambangan ilegal dalam kawasan hutan," kata Leonardo, dikutip Kamis (8/1/2026).

Leonardo mengungkapkan MH telah dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022. Proses penyidikan terhadap MH merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang saat itu menangkap operator alat berat berinisial S (47), B (44), AM (32), dan NT (44) yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas penambangan batu bara ilegal.

"Dalam perkara ini, MH diduga menyuruh operator alat berat berinisial S, B, AM, dan NT untuk melakukan aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto pada tahun 2022," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

57 tahun lalu

Pembakaran Kantor Tambang di Morowali Sulteng, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

57 tahun lalu

Berkas Putusan Nadiem Makarim Setebal 1.146 Halaman, Hakim Hanya Bacakan 122

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal