Berantas Rokok Ilegal, Purbaya bakal Tambah Lapisan Tarif Cukai

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)

"Nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya. Kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya. Enggak ada ampun lagi," tuturnya.

Langkah ini merupakan respons atas lonjakan peredaran rokok ilegal. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 1,4 miliar hingga 1,5 miliar batang rokok ilegal yang berhasil ditindak. 

Jumlah batang yang melanggar aturan tersebut melonjak tajam hingga 77,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 792 juta batang.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa jumlah yang tertangkap tersebut barulah sebagian kecil dari realita di lapangan.

"Tetapi kalau kami memahami bahwa di luar sana masih belasan miliar lagi yang sifatnya itu ilegal," kata Suahasil beberapa waktu lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT di Lebak Banten Dihukum 3 Tahun Penjara gegara Edarkan Rokok Ilegal

57 tahun lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

57 tahun lalu

Kemenkeu Tegaskan Rokok Ilegal Tak akan Dikenakan Cukai, tapi Ditindak secara Hukum

57 tahun lalu

Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal