Bawaslu: Tuduhan Mahar Politik Rp1 T Sandiaga Uno Tak Terbukti

Irfan Ma'ruf
Logo Bawaslu (ilustrasi).

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan isu mahar politik yang dituduhkan kepada bakal calon presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno tidak terbukti. Keputusan itu diambil Bawaslu setelah melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan oleh kelompok Federasi Indonesia Bersatu (FIB), beberapa waktu lalu.

“Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum,” ungkap Ketua Bawaslu Abhan melalui siaran pers yang diterima iNews.id, Jumat (31/8/2018).

Bawaslu juga menyatakan tidak menemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Sandiaga. “Bahwa terhadap laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 tidak ditemukan jenis dugaan pelanggaran pemilu yang dilanggar oleh terlapor,” tulis Abhan.

Sandiaga Uno dan Sudirman Said saat menyerahkan LHKPN ke KPK, Selasa (14/8/2018). (Foto-foto: ANTARA)


Masuknya kasus ini ke Bawaslu bermula dari laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang dibuat oleh kelompok yang menamakan diri Federasi Indonesia Bersatu (FIB), Selasa (14/8/2018). Kelompok itu membuat laporan berdasarkan pernyataan-pernyataan politikus Partai DemokratAndi Arief, baik di Twitter maupun media massa, terkait dengan informasi adanya mahar politik dari Sandiaga kepada PAN dan PKS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
6 hari lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra: Evaluasi Total Pengawasan Internal Kejaksaan

7 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

16 hari lalu

PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT: Tanggung Jawab Pribadi!

23 hari lalu

Gerindra Respons Jokowi Mulai Blusukan Keliling Indonesia: Gak Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal