Bawaslu Temukan 195 Kasus Kades Tak Netral di Pilkada, Tersebar di 29 Provinsi

Danandaya Arya Putra
Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 195 dugaan pelanggaran soal netralitas kepala desa (kades) di Pilkada 2024. (Foto: Ist)

Atas temuan itu, Bawaslu tak henti-hentinya mengingatkan agar aparat desa untuk tetap menjaga netralitasnya dalam gelaran pilkada serentak ini agar pilkada serentak bisa berjalan dengan lancar.

"Sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat  ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis," tuturnya.

Dia juga meminta tim sukses pasangan calon, untuk tidak melibatkan kepala desa dalam kegiatan kampanye.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal