Bawaslu Sebut Tak Ada Aturan Dilanggar jika Jokowi Jadi Jurkam Ahmad Luthfi-Yasin

Danandaya Arya Putra
Bawaslu menyebut tidak ada aturan yang dilanggar jika Joko Widodo (Jokowi) menjadi juru kampanye (Foto: Seskab)

Bagja juga mengungkit ketika Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri atau pun Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ikut berkampanye memenangkan salah satu paslon saat Pilpres 2024. Dia menyebut tak ada larangan bagi mantan presiden yang ikut dalam perpolitikan negeri ini.

"Saya kira mungkin Bu Mega diikutkan oleh pasangan yang lain, mantan presiden juga kan. Kemudian Pak SBY berkampanye untuk pasangan yang lain, itu boleh-boleh saja, tidak ada masalah," tuturnya.

Sekedar informasi, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo semakin terbuka mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Indikasi ini muncul, baik melalui pernyataan tersirat maupun secara terang-terangan di berbagai kesempatan.

Indikasi terbaru adalah momen pertemuan antara Jokowi dengan pasangan Luthfi-Yasin di sebuah kedai kopi di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu 29 Oktober 2024. Foto pertemuan tersebut beredar luas di media sosial, dan menampilkan kedekatan ketiganya yang tampak akrab saat berdiskusi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
12 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal