Bawaslu Diminta Tidak Pandang Bulu Tindak Pelanggaran Pemilu 2024

Achmad Al Fiqri
Bawaslu diminta tidak pandang bulu menindak pelanggaran Pemilu 2024. (Foto: Bawaslu.go.id)

Menurutnya, Bawaslu tidak bisa lagi sekadar basa-basi. Perlu ada tindakan konkret untuk memagari perangkat desa dan ASN yang gelagatnya tak akan netral pada Pemilu 2024.

"Satu-satunya harapan adalah serius dalam penerapan sanksi," kata Arman. 

Selain mengawasi perilaku kepala desa, Armand juga meminta Bawaslu mewaspadai program-program di level desa yang dijalankan pemerintah. Menurut dia, program-program itu rentan dipolitisasi.

"Tidak hanya mengawasi gesture dan perilaku, tetapi juga kebijakan dan pelayanan publik. Itu juga patut diwaspadai," ucapnya. 

Diketahui, perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu berkumpul di Jakarta untuk menunjukkan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Acara itu digelar bertajuk 'Silaturahmi Nasional Desa 2023' yang digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/11/2023).

Acara itu dihadiri Gibran dan sejumlah petinggi TKN Prabowo-Gibran, semisal Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN Nusron Wahid dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Beredar surat yang isinya deklarasi nasional Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran. Surat itu diteken Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas. 

Merespons itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sudah angkat suara terkait acara yang digelar kelompok Desa Bersatu. Dia mengatakan, Bawaslu telah menerjunkan personel untuk mengawasi acara tersebut. Sejumlah bukti video juga dikumpulkan.

”Ada potensi (pelanggaran). Pertama, tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye. Kedua, tidak boleh melibatkan (aparat desa),” ujar Bagja.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!

Nasional
6 hari lalu

KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo

Nasional
6 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Nasional
20 hari lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal