JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun ada beberapa syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji.
Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan kebijakan Arab Saudi secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji. Pasalnya DI Yogyakarta memiliki jumlah lansia tertinggi.