Barisan Kursi Kosong saat Paripurna Akhir Jabatan MPR, Sidang Sempat Diskors

Felldy Aslya Utama
MPR menggelar sidang paripurna akhir masa jabatan 2019-2024. Sidang itu sempat diskors lantaran sejumlah anggota MPR belum hadir. (Foto: Felldy Aslya Utama)

"Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan sekretariat jenderal sampai saat ini semua fraksi dan kelompok DPD dengan jumlah 358. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat 5 tatib sidang, belum terpenuhi secara kuorum, maka dengan demikian sidang saya skors selama 30 menit sambil menunggu kawan-kawan yang lain," kata Bamsoet sambil mengetuk palu dari meja pimpinan sidang.

Sejumlah anggota MPR yang telah hadir terlihat tidak meninggalkan ruangan saat sidang paripurna ini diskors. 

Akan tetapi tak sampai lima menit skors berlangsung, Bamsoet kembali melaporkan perkembangan terbaru dari pihak Kesetjenan MPR terkait daftar kehadiran anggotanya. Bamsoet lalu menyampaikan anggota yang hadir telah memenuhi kuorum.

"Maka dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, sidang akhir masa jabatan anggota MPR 2019-2024 sidang kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal