Bareskrim Tetapkan Napoleon Bonaparte Tersangka Kasus Pencucian Uang

Puteranegara Batubara
Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu berdasarkan gelar pekara di kasus suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

“Laporan hasil gelarnya demikian,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat di konfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Terkait penetapan tersangka itu, Agus meminta kepada awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada penyidik, untuk mendapatkan konstruksi perkara tersebut secara rinci.

"Silakan ke penyidik ya, menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan," ujar Agus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
7 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal