Bareskrim Tegaskan bakal Usut Selebgram dan Figur Publik yang Promosikan Judi Online

Syifa Fauziah
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (kanan) menegaskan bakal mengusut selebgram dan figur publik yang mempromosikan judi online. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam judi online. Termasuk para selebgram ataupun figur publik yang mempromosikannya.

"Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapa pun juga yang mempromosikan," ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Jumat (21/6/2024).

Wahyu mengakui pihaknya mengalami sejumlah kendala saat mengusut kasus promosi judi online. Salah satunya karena situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.

"Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala," tutur dia.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah artis mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato hingga Cupi Cupita.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Adam Deni usai Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun

57 tahun lalu

3 Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Dilimpahkan ke Jaksa, Segera Disidang

57 tahun lalu

Foto Viral Fuji Dipangku Rakin Khan Beredar di Medsos, Netizen Syok!

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal