Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menangkap Muhammad Zaki DPO atau buronan penyelundup narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui perairan Bengkalis, Riau. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Muhammad Zaki, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan penyelundup narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui perairan Bengkalis, Riau

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan, Zaki diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 11 bungkus dengan berat bruto 11.445 gram. 

"Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan atau gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut," ucap Eko kepada awak media, Rabu (27/5/2026). 

Saat ditangkap, Zaki tengah bersembunyi di Hotel City Cumai, Riau, Minggu (24/5/2026). Dalam operasi itu, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan. 

"Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya," tuturnya. 

Eko mengungkapkan, Zaki diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Pelaku disinyalir kuat merupakan jaringan dari Ramzi yang mengendalikan peredaran barang haram itu dari Rutan Dumai. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara antara tekong laut dengan gudang penyimpanan barang yang dikendalikan oleh narapidana atas nama Ramzi yang berada di Rutan Dumai," ucap Eko.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai Riau, 5 Orang Tewas

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal