Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan peredaran narkoba di kelab malam New Zone, Medan, Sumut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan peredaran narkoba di kelab malam New Zone, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keempatnya telah ditahan.

"Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan nalam New Zone di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Adapun identitas keempat tersangka yakni Destri Ayu Lestari (39) yang berperan sebagai penyedia barang di New Zone. 

Kemudian, Sherina Husnaini (19) yang berperan selaku perantara. Lalu, Josef Liopisa alias Asiang (73) sebagai admin HRD yang melakukan monitoring terhadap razia aparat. 

"Membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut," ujar Eko.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal