Bareskrim Sita 3 Kantor dan 1 Ruko terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia 

Putranegara Batubara
Salah satu bangunan kantor yang disita Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan atau fraud PT Dana Syariah Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menyita tiga kantor dan satu ruko terkait kasus dugaan penipuan atau fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun. Penyitaan dilakukan penyidik terhadap dua kantor PT DSI di Gedung Prosperity Tower pada, Rabu (18/2/2026).

"Kegiatan penyitaan dilakukan dengan pendampingan perwakilan manajemen gedung District 8 serta kuasa hukum tersangka TA," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Jakarta, Jumat (20/2/2026). 

Ade menambahkan, penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap kantor PT DSI di lokasi yang sama serta 1 ruko milik perusahaan yang terafiliasi oleh PT DSI, pada, Kamis (19/2/2026).

Dia menegaskan, seluruh kegiatan penyitaan itu dilakukan penyidik dalam rangka penelusuran dan pengamanan aset untuk kepentingan pembuktian serta pemulihan kerugian korban. 

"Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim terkait Fraud Rp2,4 Triliun Hari Ini

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
11 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
11 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal