Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline ke Kejati DKI

muhammad rizky
Tersangka kasus pembobolan BNI sebesar Rp 1,7 triliun melalui letter of credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa. (Foto: Antara).

Maria Pauline dijemput di Beograd, Serbia melalui proses ekstradisi, Sabtu (4/7/2020). Saat itu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly turut serta menjemput Maria Pauline.

Bos PT Gramarindo Mega Indonesia kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958 itu ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Dia melarikan diri ke luar negeri sejak 17 tahun lalu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
10 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Megapolitan
22 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal