Viral Larangan Foto di Pantai Parangtritis, Dispar Bantul Buka Suara!
JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial video menunjukkan seorang pria melarang wisatawan mengambil foto di Pantai Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pria yang melarang itu diduga oknum jasa foto.
Dari video viral, oknum jasa foto itu menyampaikan informasi bahwa foto individu diperbolehkan di Pantai Parangtritis, namun melarang foto rombongan wisatawan.
Video tersebut pun viral dan menuai beragam reaksi. Warganet ramai mempertanyakan, apakah ada aturan yang melarang wisatawan memotret kegiatan di salah satu destinasi pantai yang terkenal di Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Lantas, apa tanggapan Pemkab terkait kasus viral ini?
Menanggapi viralnya konten tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul akhirnya buka suara. Pihaknya menegaskan bahwa siapapun diperbolehkan mengambil foto di Pantai Parangtritis, karena pantai itu merupakan ruang publik terbuka untuk umum.
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengatakan pantai yang ada di sepanjang Daerah Kabupaten Bantul adalah ruang publik yang bebas dinikmati oleh pengunjung dari mana pun. Termasuk untuk mendokumentasikan diri dan rombongan saat berwisata.