Bareskrim Limpahkan Tersangka Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Maria Pauline ke Kejati DKI

muhammad rizky
Tersangka kasus pembobolan BNI sebesar Rp 1,7 triliun melalui letter of credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kasus pembobolan BNI sebesar Rp1,7 triliun melalui letter of credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020). Pelimpahan disertai barang bukti.

"Tahap II hari ini (tersangka Maria Puline Lumowa)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
5 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
6 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
7 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal