Bareskrim Limpahkan Lagi Berkas Ismail Bolong ke Kejagung

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri akan kembali melimpahkan berkas penyidikan kasus tambang ilegal tersangka Ismail Bolong ke Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri akan melimpahkan kembali berkas penyidikan kasus tambang ilegal tersangka Ismail Bolong ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas itu disebut sudah lengkap. 

"Besok, rencananya pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan mengirimkan kembali berkas perkara tersangka IB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (9/1/2023).

Menurut Ramadhan, berkas yang dikembalikan ke Kejagung besok sudah melengkapi petunjuk dari pihak jaksa. 

"Sudah dilengkapi sesuai dengan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung," ujar Ramadhan. 

Pelimpahan tahap pertama berkas penyidikan dilakukan pada 16 Desember 2022. Namun pada 27 Desember 2022, berkas itu dikembalikan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kejagung Lelang Kursi Firaun Rp43,9 Juta, Minat?

Nasional
23 jam lalu

Ada Ferrari hingga Tas Mewah, Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan di Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Megapolitan
11 hari lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal