Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Dilarang Keluar Tanpa Seizin Hakim dan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Tumpukan Uang Rp10 Triliun yang akan Diserahkan Satgas PKH ke Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:25:00 WIB
Penampakan Tumpukan Uang Rp10 Triliun yang akan Diserahkan Satgas PKH ke Negara
Tumpukan uang Rp10 triliun yang akan diserahkan Satgas PKH ke negara (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif pada Rabu (13/5/2026) hari ini. Berdasarkan pantauan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), tampak tumpukan uang pecahan Rp100.000 tersusun rapi di sisi sebelah kiri dan kanan panggung utama.

Adapun total nilai uang yang diserahkan itu merupakan hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,846 triliun. 

Selain itu, Satgas PKH bakal menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektare lahan yang telah berhasil dikuasai kembali.

Penyerahan uang dan lahan sitaan tersebut akan dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih mulai dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kemudian Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Danantara Rosan Roeslani.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut