Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Tersangka Penistaan Agama Jozeph Paul Zang

Puteranegara Batubara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim dan Divisi Hubinter Polri menggelar koordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) dan Ditjen AHU Kemenkumham. Koordinasi tersebut terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim mengajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph Paul Zhang. 

"Hasil rapatnya adalah yang pertama mengirimkan permohohan ekstradisi atas nama JPZ (Jozeph Paul Zang)," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
2 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
2 hari lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Nasional
2 hari lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal