Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Tersangka Penistaan Agama Jozeph Paul Zang

Puteranegara Batubara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim dan Divisi Hubinter Polri menggelar koordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) dan Ditjen AHU Kemenkumham. Koordinasi tersebut terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim mengajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph Paul Zhang. 

"Hasil rapatnya adalah yang pertama mengirimkan permohohan ekstradisi atas nama JPZ (Jozeph Paul Zang)," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Menurutnya, koordinasi juga akan dilakukan dengan Jerman dan Belanda untuk melacak persembunyian Jozeph Paul Zang.

"Berkoordinasi dengan sentral otority Eropa terutama Jerman dan Belanda untuk mencari keberadaaan JPZ kemudian melengkapi administrasi permohonan ekstradisi atas nama JPZ," tuturnya.

Dia menuturkan, melalui permohonan ekstradisi tersebut diharapkan Jozeph Paul Zhang segera ditangkap.

"Apabila yang bersangkutan telah ditemukan kebradaannya maka yang bersangkutan bisa ditangkap dan dideportasi ke Indonesia ketika permintaan ekstradisi kami dikabulan ya itu maksudnya," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

22 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal