Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Puteranegara Batubara
Bareskrim menyegel salah satu pintu hotel di Jakarta Barat (dok. istimewa)

Eko menuturkan, pihaknya turut menangkap TRE alias Devin yang menyuplai narkoba kepada Mami Dania. Barang itu ternyata didapat dari Siti Dahlia alias Vonny yang kemudian ditangkap bersama suaminya berinisial CDR di Kemayoran.

Vonny mengaku memerintahkan suaminya dan Yance yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan untuk mengambil narkoba dari Rais di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sementara itu, seseorang berinisial AFH mengaku menerima narkoba dari sosok Irwansyah alias Jeje yang saat ini sedang dipenjara di Lapas Cipinang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui transaksi yang dilakukan antara AFH dengan Irwansyah mencapai 100 buah vape etomidate. Selanjutnya petugas menangkap Esgianto alias Anto yang berperan sebagai kurir vape jaringan Irwansyah. Dari tangan pelaku ditemukan 100 vape etomidate dengan merek Yakuza.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan total 14 orang tersangka. Rinciannya Mami Dania selaku penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu di B Fashion Hotel.

Kemudian AFH, RB, DM, WL dan ET selaku pengunjung hotel. TRD aliar Dervin selaku karyawan MC B Fashion sekaligus pengedar narkoba di hotel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal