JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut dilaksanakan oleh semua kementerian.
Purbaya menyebutkan, tugasnya adalah menerjemahkan arahan Presiden ke dalam perhitungan fiskal yang matang dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi di tengah fluktuasi harga energi global.
"Tapi saya tekankan di sini, itu bukan kerjaan saya sendiri. Itu kerjaan gabungan kementerian yang lain juga. Yang lebih penting lagi, itu semua dikerjakan setelah mendapat arahan dari Pak Presiden," ujar Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Eks Ketua DK LPS ini menekankan pentingnya koordinasi di bawah kepemimpinan kepala negara. Ia mengakui bahwa terkadang peran sentral Prabowo dalam pengambilan kebijakan teknis jarang terekspos ke publik.
"Jadi saya sering lupa bilang itu. Waktu pertama kan saya bilang dulu kan bahwa apa yang saya kerjakan itu sudah mendapat dalam kementerian. Jadi saya itu cuma tangannya Presiden saja. Tapi kadang-kadang kita nggak ngomong itu," ungkapnya.