Bareskrim Bongkar Indikasi Fraud dalam Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia  

Tim iNews.id
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkap ada indikasi fraud dalam kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia. (Foto: ist)

"Jadi ada borrower yang dipinjam namanya dan kemudian diduplikasi, duplikasi, duplikasi kembali. Digandakan kembali, digandakan kembali dengan proyek-proyek fiktif yang dirancang oleh PT DSI ini," sambung dia.

Sementara itu, Bareskrim Polri melaporkan bahwa kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp2,4 triliun. Pihaknya pun memperkirakan jumlahnya akan bertambah

"Sementara ini yang bisa diidentifikasi Rp2,4 triliun dan tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi. Karena untuk PT DSI sendiri itu sudah berdiri tahun 2018," ucap Ade.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Modus Joki UTBK Terbongkar Berkat AI, Pelaku Pakai KTP dan Ijazah Palsu

Nasional
29 hari lalu

Bareskrim Lacak Aset Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia, Masimalkan Ganti Rugi Korban

Nasional
29 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal