Banding Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak, PT Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Ary Wahyu
Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menunjukkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah terkait gugatan CLS terhadap ijazah mantan Presiden Jokowi. (Foto: iNews)

Kubu Penggugat Ajukan Kasasi ke MA

Merespons kandasnya upaya banding tersebut, kubu penggugat menyatakan tidak akan berhenti. Kuasa Hukum Penggugat, M Taufiq, menegaskan bahwa pihaknya akan langsung mengambil langkah hukum lanjutan ke tingkat tertinggi. 

Kubu penggugat mengaku tetap optimistis bisa membalikkan keadaan di tingkat Mahkamah Agung (MA). 

"Kami masih akan melakukan langkah hukum berikutnya dengan mengajukan kasasi. Kami sangat optimistis akan menang saat kasasi nanti. Kami yakin, di tingkat Mahkamah Agung masih ada hakim-hakim yang baik, independen, cerdas, jujur, serta pemberani," kata M Taufiq.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Petisi Ahli Siapkan 1.000 Pengacara Bela Polri, Hadapi Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Ade Darmawan Soroti Keputusan Kejari Jaksel Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Jokowi Kecewa Roy Suryo-Tifa Batal Ditahan: Ada Intervensi Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal