Bamsoet Sebut Enam Wacana yang Berkembang soal Amendemen UUD 1945

Felldy Aslya Utama
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (dua dari kiri) usai memggelar pertemuan tertutup dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (26/11/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Keenam, belum diperlukannya untuk amendemen karena UUD 1945 ini masih memadai dan masih bisa mengakomodir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita untuk tahun-tahun mendatang," katanya.

Bamsoet memastikan, meski banyak wacana amendemen terhadap UUD 1945, MPR akan terus menyerap aspirasi dan masukan seluruh masyarakat Indonesia.

"Kita akan memanfaatkan waktu emas periodesasi kita ini, tiga tahun ke depan untuk menyerap pendapat atau menjaring aspirasi dari masyarakat sebelum kami kemudian memutuskan apa yang akan kita lakukan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

MPR Blacklist 2 Juri Cerdas Cermat di Kalbar yang Viral, Ungkit Sanksi Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal