Bamsoet: Pemerintah Punya Waktu hingga 20 Juli Respons RUU HIP

Abdul Rochim
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat mengisi Webinar "Strategi Pengembangan Pariwisata di Kawasan Danau Toba di Era Gaya Hidup Baru", yang diselenggarakan oleh Komite Masyarakat Danau Toba, di Jakarta, Selasa (9/6/2020). (Foto: Istimewa)

Kika pemerintah sudah mengambil keputusan, menurut Bamsoet, selanjutnya terserah kepada DPR. Apakah akan langsung pembahasan bersama pemerintah atau menunggu hingga masa pandemi virus corona (Covid-19) mereda.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mngusulkan agar RUU HIP dicabut dan diganti dengan RUU BPIP. Dia juga meminta agar pembahasan RUU BPIP melibatkan semua elemen masyarakat.

"Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal, nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU," kata Said Aqil usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI yang berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
2 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
7 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Internasional
7 hari lalu

Pesawat Maskapai Kolombia Jatuh Dekat Perbatasan Venezuela, Tewaskan Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal