JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri non-HGBT, dari 16 dolar AS per MMbtu, menjadi 13 dolar AS per MMbtu. Kebijakan ini diambil dalam rangka menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga gas bagi industri, kepastian pasokan, keberlanjutan pengelolaan gas bumi nasional,
Selain itu, dengan penurunan harga gas industri dapat menjaga daya saing industri dalam negeri yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja.
"Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar AS per MMbtu, tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenalkan ke Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi 13 dolar AS per MMbtu," ucap Bahlil dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Kementerian ESDM menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri nasional, melindungi kepastian berusaha, serta memastikan pengelolaan gas bumi nasional tetap mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah," ucap Bahlil.