JAKARTA, iNews.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas industri berbasis Liquefied Natural Gas (LNG) menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Kebijakan ini memangkas harga sebelumnya yang berada di kisaran 20–23 dolar AS per MMBTU.
Bahlil mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah merumuskan ulang kebijakan harga gas industri atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pemerintah juga telah menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri dan asosiasi gas bumi dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Bahlil, penurunan harga gas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terganggunya lapangan kerja akibat tingginya biaya energi.
"Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri di harganya 13 dolar AS per MMBTU," ujar Bahlil usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penurunan harga gas menjadi kabar baik bagi kalangan industri maupun para pekerja yang sebelumnya mengkhawatirkan dampak kenaikan harga gas terhadap keberlangsungan usaha.