Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! Bahlil Pangkas Harga Gas Industri Jadi 13 Dolar AS per MMBTU
Advertisement . Scroll to see content

Harga Gas Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira bagi Industri dan Serikat Pekerja!

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10:00 WIB
Harga Gas Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira bagi Industri dan Serikat Pekerja!
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut positif penurunan harga gas industri. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut positif keputusan pemerintah menurunkan harga gas industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kabar gembira bagi kalangan industri dan serikat pekerja.

Bagaimana tidak, penurunan harga gas bisa membantu menekan beban biaya produksi sekaligus mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tantangan dunia usaha.

"Ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas yang naik, gas industri yang naik bisa kemudian menyebabkan PHK," ucap Dasco usai Rakor bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga gas industri dari 20-23 dolar AS per MMBTU menjadi 13 dolar AS per MMBTU.  Keputusan ini diambil setelah pihaknya merumuskan ulang  harga gas industri atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri di harganya 13 dolar AS per MMBTU," ujar Bahlil.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik keputusan penurunan harga gas industri atau Liquefied Natural Gas (LNG).  Menurutnya, keputusan itu menjadi kabar baik bagi kalangan industri.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut