JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah perlu menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi. Hal tersebut melihat volatilitas harga minyak dunia yang saat ini sudah mencapai angka 100 dolar AS per barel.
Bahlil menuturkan, pemerintah hanya mengatur dan menjaga harga BBM subsidi yang banyak digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu perekonomian. Sedangkan, harga BBM nonsubsidi tidak ada aturan yang melarang untuk kenaikan harga ketika minyak mentah dunia melonjak.
"Saya sampaikan, pemerintah itu kan mengatur secara langsung itu adalah BBM subsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Lebih jauh, Bahlil mengatakan, saat ini progres pembahasan yang dilakukan bersama badan usaha terkait rencana menaikkan harga BBM nonsubsidi sudah hampir selesai. Namun, dia enggan membocorkan kapan penyesuaian harga tersebut berlaku.
"Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian, tapi feeling saya atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai lah ya," tuturnya.