Bahlil Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, Kapan?

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: iNews.id/Binti Mufarida)

Di samping kepentingan badan usaha mencari margin dalam penyesuaian harga BBM, Bahlil menegaskan, pemerintah juga perlu menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. 

"Kan negara juga harus melakukan penyesuaian. Kemarin kan harganya itu tiba-tiba pump (harga minyak dunia naik). Nah kita lakukan penyesuaian," kata Bahlil.

Sebagai informasi, formula harga dasar BBM untuk dijual ke pasar berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Harga BBM dihitung berdasarkan tiga komponen utama, yakni harga indeks pasar, konstanta, dan margin. 

Sementara untuk harga jual eceran ditetapkan dengan menambahkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sesuai ketentuan masing-masing daerah. Badan usaha wajib melaporkan penetapan harga setiap bulan atau saat ada perubahan kepada Menteri ESDM. 

Adapun untuk BBM subsidi, Bahlil memastikan harganya tidak akan naik hingga akhir tahun 2026 mendatang. Sebab menurutnya fiskal negara masih kuat untuk menanggung lonjakan harga minyak yang saat ini. 

"Sekali lagi saya katakan bahwa kami sudah bersepakat atas arahan Bapak Presiden, bahwa harga BBM subsidi tidak akan dinaikkan sampai dengan akhir tahun, InsyaAllah sampai selama-lamanya ya," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Bahlil Jamin Harga BBM Stabil hingga Akhir Tahun: Tak Perlu Risau

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 15 April 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Hilirisasi Nikel Mendesak, Indonesia Kejar Kedaulatan Energi di Tengah Gejolak BBM Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal