JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan potensi perbedaan awal Ramadan 1447 Hijriah tidak perlu disikapi dengan perpecahan. Menurutnya, yang terpenting, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan khusyuk.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH M Cholil Nafis mengatakan, perbedaan penetapan awal Ramadan merupakan hal yang biasa dalam khazanah fikih Islam.
"Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikih, masalah perbedaan pemikiran. Dan tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan, tapi jadikanlah perbedaan ini untuk kita belajar lebih banyak," ucap Cholil dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Cholil menjelaskan, sebagian umat muslim telah menetapkan awal Ramadan pada Rabu 18 Februari 2026. Namun, sebagian lainnya menilai hilal belum memenuhi kriteria pada tanggal tersebut.
Menurutnya, posisi derajat hilal kemungkinan masih berada di bawah 3 derajat. Sementara ketentuan MABIMS, forum ulama Asia Tenggara yang terdiri dari Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei Darussalam, menyepakati bahwa hilal dapat terlihat jika berada di atas 3 derajat.