Aswanto Jabat Wakil Ketua MK

Annisa Ramadhani
Ketua MK terpilih Anwar Usman (kiri) dan Wakil Ketua MK Aswanto di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

JAKARTA, iNews.idAswanto terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) periode 2018-2020. Dalam rapat pleno yang dihadiri 9 hakim konstitusi, Senin (2/4/2018), Aswanto memperoleh 5 suara, terbanyak di antara 7 hakim konstitusi lain yang berhak dicalonkan.

Sembilan hakim konstitusi yang hadir di rapat pleno, yakni Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida lndrati, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra. Rapat pleno sebelumnya telah menetapkan Anwar Usman sebagai Ketua MK, menggantikan Arief Hidayat.

"Rapat pleno hakim yang diselenggarakan hari ini memiliki agenda yaitu pemilihan wakil ketua MK," ujar Ketua MK terpilih Anwar Usman selaku pimpinan sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Dalam pemilihan itu sesungguhnya ada 8 hakim konstitusi yang berhak mencalonkan diri sebagai wakil ketua MK. Namun karena Arief Hidayat tidak bersedia mencalonkan diri, maka calon wakil ketua MK tinggal 7 nama.

"Arief Hidayat merupakan calon yang dapat dipilih menjadi wakil ketua. Mengingat Arief tidak bersedia untuk dipilih, tetapi beliau memiliki hak, dengan demikian 7 orang yang berhak dipilih menjadi wakil ketua," jelas Anwar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
2 jam lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
31 hari lalu

Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang

Nasional
31 hari lalu

Anwar Usman usai Pensiun dari MK: Putusan 90 Bukan Pintu untuk Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal